RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan pengendara motor karena diduga membawa sabu dalam bentuk paket kecil di kantong celana
Pemotor bernama Sahrul Ilham diamankan petugas saat melintasi Jalan Sudirman tepatnya dekat Pos Gurindam 9 depan Plasa Senapelan Pekanbaru, Senin, 26 Februari 2024.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan saat itu petugas tengah mengatur arus lalulintas dekat Pos Gurindam 9.
"Saat melakukan pengaturan arus lalulintas, dua anggota kita melihat pelaku tidak menggunakan helm dalam berkendara kemudian kita berhentikan," ujar Kompol Alvin, Senin, 26 Februari 2024.
Setelah diberhentikan, pelaku Sahrul Ilham tampak panik dan berusaha menyembunyikan sesuatu.
"Saat petugas memeriksa, ditemukan sebuah paket kecil diduga sabu yang disimpan dalam saku kiri celana belakangnya," terang Alvin.
Saat ini, pelaku diserahkan Satlantas Polresta Pekanbaru ke Sat Resnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kepada pengendara untuk tertib dalam berlalulintas dan jangan pernah membawa hal-hal yang bertentangan dengan hukum," pesan Alvin.