RIAU ONLINE, PEKANBARU-Senator asal Riau, Instiawati Ayus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menghentikan real count karena diduga ada kesalahan penginputan data suara,
Dari data yang diperoleh hingga saat ini di website pemilu.2024.kpu.go.id di Kabupaten Rokan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Desa Bantayan Baru, TPS 005, terdapat jumlah pemilih hampir 3.000 ribu orang di satu TPS.
Tidak hanya di Kabupaten Rokan Hilir, di Kota Dumai terdapat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Bukit Kapur, TPS 003 sebanyak 1.148 pemilih.
Hal yang sama juga terjadi di TPS 004, Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Terdapat jumlah pemilih sebanyak 3.349 orang.
Padahal, berdasarkan informasi KPU RI, batas maksimal jumlah pemilih di tiap TPS berjumlah 300 orang.
Intsiawati Ayus mengatakan, data yang dihimpun di real count berbeda dengan data yang ada pada lembar C1.
“Yang saya pertanyakan adalah dimana letak fungsi dari semua institusi dari kegiatan real count ini, karena saya dapat menyimpulkan ini menyesatkan karena data yang direkap di real count dan di C1 itu tidak sinkron,” ungkapnya, Minggu, 18 Februari 2024.
Senator asal Riau ini menambahkan, jumlah pemilih di tiap TPS tidak lebih jumlahnya dari 200 hingga 300 pemilih.
“Sementara rekap suara di real count dan lembar C1 jauh seleisih jumlahnya, tidak masuk akal. Contoh, ada calon nama A, B dan C kita sandingkan dengan dara C1 jaraknya jauh berbeda, contoh lain, jumlah suara di C1 16 saura, di real count jadi 62 suara,” katanya.
Intsiawati mengungkapkan, dirinya mendapat data di website http://pemilu.2024.kpu.go.id, ada calon mendapatkan jumlah suara di real count 802 suara, namun di lembar C1 hanya mendapat 2 suara.
“Kita ambil contoh ada calon di real count rekapnya 802 suara di C1 hanya 2 suara. Saya sudah mendata hampir di 100 TPS. Contoh lagi, calon dengan jumlah 844 suara di real count, kita buka di C1 hasilnya 0. Fenomennya sama, dan ini menyesatkan,” jelasnya.
Menghindari terjadinya riuh dan kegaduhan, Intsiawati Ayus meminta KPU Riau menghentikan penghitungan suara secara real count.
“Hentikan real count, merusak kebatinan caleg itu sendiri, suasana caleg dan keluarga dan timses. Tujuan pemilu itu jujur dan adil, saat ini riuh dan gaduh,” ujarnya.
“Biar penyelenggara pemilu tenang mengerajalan tahapan pemilu yang sesuai peraturan. Kesalahan ini harus segera dievaluasi, disikapi dan dihentikan,” tutupnya.