RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat kecamatan digelar di Kantor Kecamatan Bukit Raya, Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.
Rapat pleno dibuka di Kantor Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pukul 09.00 WIB.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Raya, Muhammad Ilham mengatakan, setiap saksi yang ingin mengikuti rapat pleno wajib membawa mandat, satu saksi mewakili satu partai politik.
“Perkiraan rapat pleno rekapitulasi ini sampai 2 Maret,” ujarnya, Senin, 19 Februari 2024.
Ilham mengatakan, sesuai arahan panitia wajib terlebih dahulu menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk presiden dan wakil presiden.
“Yang harus kita selesaikan pertama itu presiden di tiap tingkat kelurahan, kemudian kita lanjut untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota,” terangnya.