1.763 Napi Rutan Sialang Bungkuk Tak Bisa Nyoblos, Ada Apa?

TPS-di-rutan-sialang-bungkuk.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 1.763 narapidana di Rutan Sialang Bungkuk tidak bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun ini. 

Karutan, Erwin Saleh Siregar, mengatakan ada  TPS yang melaksanakan pemungutan suara di Rutan yaitu TPS 901 dan 902.

"Total warga binaan per hari ini yaitu 1.913 orang, dari jumlah itu hanya 150 yang bisa nyoblos," ujar Erwin.

Aturan menjadi permasalahan utama yang menyebabkan banyak warga binaan tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Beberapa di antara seperti terkendala kartu identitas dan dokumen lainnya, yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).



"Dari 150 itu sebanyak 105 masuk sebagai DPT dan 45 DPTB. Tidak semua warga binaan berasal dari Pekanbaru," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Erwin, pihaknya telah berupaya untuk mencari solusi agar semua warga binaan dapat melakukan pencoblosan. Seperti berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait hingga meminta KTP kepada keluarga warga binaan, namun hasilnya tidak memuaskan.

Sementara itu, sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang berjaga di luar Rutan Sialang Bungkuk, saat pencoblosan berlangsung di TPS dalam rutan. 

Proses pemungutan suara bagi warga binaan di Rutan Sialang Bungkuk berlangsung seperti di TPS pada umumnya. Warga binaan hanya diberi baju khusus selama pencoblosan.

"Ke depan kami berharap, rutan adalah tempat khusus dan sudah seharusnya juga diberikan aturan khusus terkait pemilu. Seperti salah satunya dengan NIK saja," pungkasnya.