Warga Dilarang Beri Uang ke Pak Ogah dan Gepeng di Pekanbaru

Pak-Ogah3.jpg
(Riau Online/Novrika Sona Rohana)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada Pak Ogah dan gelendangan pengemis (gepeng).

Upaya ini merupakan bentuk penertiban terhadap Pak Ogah dan gepeng yang kerap meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.

"Tak semua pengendara ingin memberi uang kepada Pak Ogah," sebut Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino, Kamis 1 Februari 2024.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino, mengatakan keberadaan Pak Ogah dan gepeng membahayakan pengendara, terutama saat mengatur kendaraan di u-turn.

Sementara itu, Dishub Kota Pekanbaru tengah meningkatkan upaya penertiban terhadap aktivitas Pak Ogah dan gepeng yang kerap berada di berbagai persimpangan lampu merah.



"Pak Ogah dan gepeng ini biasanya muncul di pusat keramaian seperti persimpangan SKA, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Soebrantas," jelas Febrino, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Batamnews.

Selama sepekan terakhir, Dishub Kota Pekanbaru telah mengamankan 10 orang Pak Ogah dalam razia yang dipusatkan di sekitar flyover SKA.

"Tak hanya Pak Ogah, gepeng yang banyak di persimpangan lampu merah juga dirazia. Kami razia bersama Satpol PP dan Dinsos," ujar dia.

Febrino menyebut sebagian dari Pak Ogah dan gepeng berhasil lolos dari razia. Meski begitu, pihaknya bersama Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban secara rutin.