RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret oknum anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouza Syadli, hingga kini belum menemui titik terang.
Terlebih lagi, saat ini kepolisian di Provinsi Riau tengah disibukkan dengan kegiatan cooling system Pemilu 2024.
Pasalnya, seluruh pihak kepolisian di Provinsi Riau disibukkan dengan berita Cooling Sistem Pemilu Damai 2024.
Korban sekaligus istri Brigadir Rido, Yuni, mengaku tak puas dengan proses hukum yang saat ini berjalan. Ia bahkan tak tahu perkembangan kasus tersebut.
"Apalah hukum ini, kasus saya sudah 2 tahun lamanya (KDRT-red) belum juga selesai. Kepastian hukum tidak jelas," ujar Yuni kepada RIAU ONLINE, Kamis, 1 Februari 2024.
Menurut Yuni, Polda Riau menggantung kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya tersebut. Pasalnya, hingga kini belum ada penahanan yang dilakukan terhadap Brigadir Rido.
"Katanya ditahan, tapi tidak nampak dia ditahan. Mohon bapak Kapolda agar kasus KDRT ini cepat diselesaikan," terangnya.
Yuni bahkan berencana meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus KDRT yang menimpanya.
"Rencana mau minta bantuan ke Bang Hotman saja jika kasus ini disembunyikan dan main senyap," pungkasnya.
Sampai saat ini, RiauOnline juga belum menerima kepastian hukum kepada Brigadir Rido Rouza Syadli pelaku KDRT yang tak lain oknum Polresta Pekanbaru dari Sat Samapta.