RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pengendara sepeda motor menabrak pelajar di Bundaran Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu, Rabu, 31 Januari 2024.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmad Mustika mengatakan, tersangka tersebut diamankan dua personel Satlantas Polresta Pekanbaru saat melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
"Tersangka diamankan lantaran berusaha kabur usai menabrak seorang pelajar saat melintas di bundaran Tugu Zapin, pada saat diperiksa di dekat tersangka ditemukan satu paket sabu yang sebelumnya dibuang oleh tersangka," sebutnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Dirinya menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat Bripka Yudistira dan Bripka Rian sedang melakukan pengaturan lalu lintas di bundaran Tugu Zapin, tiba-tiba terjadi kecelakaan.
Pelaku inisial ID yang dengan kecepatan tinggi menabrak korban bernama Ayu seorang siswi SMK di Pekanbaru.
"Saat didekati personel, pelaku ID langsung kabur dan berusaha membuang sesuatu," terangnya.
Melihat hal itu personel Satlantas berupaya mengejar dan mengamankan pelaku di depan kantor kejaksaan, kemudian membawa pelaku kembali ke TKP. Saat itu didapati barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang telah dibuang pelaku sebelumnya.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah membeli narkotika jenis sabu tersebut di Jalan Pangeran Hidayat," tuturnya.
Untuk pengembangan selanjutnya, pelaku beserta barang bukti lalu dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.