RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para tahanan akan bahaya narkoba dan mengajak mereka untuk menjadi agen perubahan demi kebaikan bersama.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, menyampaikan apresiasinya kepada Ditresnarkoba Polda Riau yang telah mengadakan sosialisasi ini.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama untuk para tahanan yang sedang menjalani masa hukuman. Kami berharap para tahanan dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhi barang haram tersebut," ujar Damanik, Rabu, 31 Januari 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Subakdo, juga mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Riau.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
"Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa ini. Oleh karena itu, kita semua harus bahu-membahu untuk memerangi narkoba," ujar Subakdo.
Dalam sosialisasi ini, Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan dampak yang ditimbulkan. Ia juga mengajak para tahanan untuk bertaubat dan menjadi agen perubahan untuk kebaikan bersama.
"Narkoba telah merusak kehidupan banyak orang. Oleh karena itu, kita harus menjauhi barang haram tersebut," kata Manang.
Kegiatan ini berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh tahanan di Lapas Narkotika Rumbai. Di akhir kegiatan, para tahanan juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para tahanan dapat memahami bahaya narkoba dan menjauhi barang haram tersebut. Selain itu, para tahanan juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan untuk kebaikan bersama," pungkasnya.