RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masa kampanye Pemilu 2024 sudah bergulir dan akan berlangsung hingga tanggal 10 Februari 2024 mendatang. Para ASN di wilayah setempat pun diimbau untuk netral selama rangkaian pemilu.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru harus menjaga netralitas selama rangkaian kampanye Pemilu 2024. Mereka jangan sampai terlibat politik praktis
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan dirinya bersama Kanwil Kemenkumham Riau telah mengikuti penyuluhan hukum serentak menciptakan netralitas aparatur pemerintah dalam mendukung Pemilu tahun 2024.
"Sesuai peraturan perundang-undangan, kita kan sebagai ASN ini mesti netral, jangan sampai melakukan politik-politik praktis," ujar Indra, Minggu 28 Januari 2024.
Indra menegaskan, ASN tidak boleh menunjukkan sikap keberpihakan terhadap salah satu calon. Jika itu dilakukan, ASN tentunya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi kita lebih bagaimana kita menciptakan ASN ini berwibawa, nggak berpihak, netral. Saat ini belum ada (laporan)," ulasnya.
Jauh sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun juga telah mengingatkan para ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru jangan sampai memperlihatkan secara gamblang dukungan kepada satu calon dalam pesta demokrasi.
Dirinya mempersilakan Bawaslu maupun gakkumdu menindak oknum ASN yang tidak netral dalam pemilu. Muflihun tidak ingin ada pelanggaran netralitas ASN di pemerintah kota.
"Tim Bawaslu kan ada, gakkumdu itu ada. Mereka yang menindaklanjuti laporan soal adanya ASN tidak netral dalam pemilu," tegasnya, Selasa 5 November 2023.
Ia menilai, para ASN harus menyadari tugasnya sebagai abdi negara. Para ASN harus berdiri di tempatnya walau punya hak memberikan suara pada pemilu.
“Pilih saja ketika berada dalam bilik suara. Jangan sampai ASN ikut menggiring salah satu calon, ini kita harapkan," tandasnya.