Polres Dumai bersama Forkopimda Kota Dumai melaksanakan Deklarasi bersama tertib berlalu lintas demi mewujudkan Pemilu Damai 2024.
(Dok. Polres Dumai)
RIAU ONLINE, DUMAI - Polres Dumai bersama Forkopimda Kota Dumai melaksanakan deklarasi bersama tertib berlalu lintas demi mewujudkan Pemilu Damai 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton bersama jajaran di halaman Mapolres Jalan Jenderal Sudirman, Minggu, 21 Januari 2024.
Kegiatan tertib berlalu lintas ini diawali dengan Zoom Meeting bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal yang disiarkan langsung dari Jalan Gajah Mada Pekanbaru tepatnya di depan Kantor KPU Provinsi Riau.
Tidak hanya itu, deklarasi tersebut diinisiasi oleh Ditlantas Polda Riau dan dilaksanakan secara serentak oleh Polres/Polresta Jajaran Polda Riau.
"Penandatanganan deklarasi tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan berlalu lintas khususnya selama masa kampanye dan mendukung terciptanya Pemilu Damai 2024 di Kota Dumai," ujar AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Wakapolres Kompol Josina Lambiombir.
AKBP Dhovan berharap, melalui kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas guna terwujudnya Kamseltibcar Lantas khususnya selama masa kampanye dan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 berakhir.
"Mari secara bersama-sama kita berkomitmen mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Kota Dumai dan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Kapolres.
Adapun isi komitmen bersama 18 Partai Politik dalam berkampanye Tertib Berlalu Lintas yakni ada 6 poin;
1. Mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas.
2. Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
3. Menggunakan helm standar nasional indonesia (sni), tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
4. Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.
5. Tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
6. Senantiasa menghimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas dijalan.