RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang sopir taksi online di Pekanbaru kehilangan belasan juta rupiah setelah dijanjikan bekerja di kapal pesiar oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri.
Korban diimingi-imingi gaji besar jika bekerja di kapal pesiar oleh pelaku berinisial RS. RS lantas meminta korban untuk membuat sertifikat pelayaran dengan harga Rp 12 juta jika ingin digaji Rp 35 juta. Jika korban ingin gaji lebih besar yakni Rp 65 juta korban diwajibkan memiliki dua sertifikat.
Korban yang tergiur gaji besar lantar membuat sertifikat dengan memberikan uang sebesar Rp 18 juta kepada pelaku sebagai tanda jadi.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Hasriyal mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk membuat korban percaya. Pelaku meminta korban untuk melunasi biaya sertifikat.
“Tersangka mengaku sebagai anggota Polri agar korban percaya dan merasa yakin, dan meminta korban melunasi biaya pembuatan sertifikat jika ingin segera bekerja di kapal,” jelasnya.
Korban merasa curiga kemudian menceritakan hal ini kepada keluarganya. Merasa telah ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Tampan.
Pelaku diringkus di rumahnya Jalan Rawa Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat. Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut habis digunakan pelaku untuk membayar utang.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.