Stempel Surat Suara Pemilu Dijual Bebas di Toko Online, Emang Boleh?

Stempel-surat-suara-di-toko-online.jpg
(via Batamnews)

RIAU ONLINE - Jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 kian dekat, stempel surat suara ditemukan dijual bebas di platform e-commerce atau toko online.

Akun yang terlibat dalam penjualan tersebut satu di antaranya adalah dzak_printing. Akun ini menawarkan stempel otomatis khusus untuk panitia Pemilu tingkat kelurahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dapatkan Stempel Surat Suara Pemilu Tahun 2024 - Cap Surat Suara Pemilu - Stempel Surat Suara KPPS TPS - Stempel Surat Suara," tulis akun tersebut dalam deskripsi produknya, dikutip dari jaringan RIAU ONLINEBatamnews, Jumat 19 Januari 2024.

Stempel surat suara yang dijual bebas di toko online tersebut dihargai antara Rp20.000 sampai Rp38.900. Penjual menyebutkan bahwa pengiriman dilakukan dari Kabupaten Bandung Barat.



Akun itu juga memberikan petunjuk untuk pemesanan stempel surat suara di kolom deskripsi produk. Ia menyatakan memiliki stok barang hingga ratusan pcs.

Adanya stempel surat suara yang dijual bebas di toko online menimbulkan tanda tanya terkait etika dan legalitas penjualan peralatan yang digunakan secara eksklusif oleh panitia Pemilu 2024.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait regulasi penjualan alat tulis kantor khusus Pemilu 2024.