Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi saat menjenguk bocah 5 tahun korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan teman sekolahnya di TK
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto meminta pihak sekolah untuk turut bertanggung jawab atas kasus dugaan pencabulan terhadap bocah TK di Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Kak Seto saat menjenguk korban berinisial N di kediamannya, Rabu 17 Januari 2024, malam
Pasalnya, dugaan pencabulan yang dialami bocah 5 tahun tersebut dilakukan di lingkungan sekolahnya dan dilakukan oleh teman sekelasnya.
"Jangan sampai hal serupa terulang lagi. Mohon sekolah turut merasakan kejadian ini dan ikut bertanggungjawab," tegasnya.
Selain itu, ia mendesak Dinas Pendidikan untuk memberikan pembinaan terhadap sekolah. Sebab dikatakannya, sekolah harus layak anak sebagaimana UU perlindungan anak, bahwa setiap sekolah wajib menjaga agar tidak ada kekerasan terhadap anak baik oleh sesama siswa atau guru.
Kak Seto juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polresta Pekanbaru dalam menangani kasus ini. Ia pun berharap penanganan terhadap pihak sekolah juga segera dilakukan.
Selain melihat kondisi korban, Kak Seto turut berbincang dengan orang tua korban.
"Kami sudah menghubungi psikolog terdekat untuk bisa memberikan penanganan yang lebih profesional terhadap psikis korban," ujar Kak Seto.
Kak Seto optimis, kondisi psikologi korban dapat segera pulih lantaran berada di lingkungan keluarga yang sangat ramah anak.
"Komunikasi antara orang tua dengan N sangat komunikatif. N juga cukup cerdas. Lingkungan rumahnya sangat ramah anak, penuh dengan mainan," terang Kak Seto.
Menurutnya, lingkungan rumah yang ramah anak merupakan modal untuk menangani kasus psikologis pada anak yang terjebak masalah.
Kak Seto memastikan penanganan secara profesional akan segera dilakukan baik kepada korban maupun pelaku. Ia berharap tak ada lagi anak yang menjadi korban dari kekerasan maupun penyimpangan tindakan seksual.
"Treatment dan terapi yang tepat dapat kembali memulihkan kondisi korban maupun pelaku. Sebab pelaku pun awalnya juga korban," ujarnya.