RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto melaksanakan umrah ke tanah suci. Sementara ini, jabatan Sekda Provinsi Riau digantikan Zulkifli Syukur, sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Zulkifli Syukur yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdaprov Riau ditunjuk berdasarkan surat perintah tugas Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution dengan nomor 800.1.11.1/bkd/14.
"Benar, kita ditunjuk sebagai Plh sementara," ujar Zulkifli, Rabu, 17 Januari 2024.
Plh Sekdaprov Riau tersebut berlaku mulai 17 Januari sampai 31 Januari 2024. Zulkifli juga menyatakan tetap tugas utama sebagai Asisten I Setdaprov Riau tetap dilaksanakan.
"Jabatan kita, keduanya sama-sama penting. Jadi selain Plh Sekdaprov tugas Asisten I juga tetap dilaksanakan," jelasnya.
Dipaparkannya, dalam surat itu Zulkifli diperintahkan menjalankan tugasnya sebagai Plh Sekdaprov Riau dengan seksama dan bertanggung jawab. Selain tugasnya sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.