RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para juru parkir (jukir) yang ada di Kota Pekanbaru mulai awal tahun 2024 ini bakal mendapat briefing atau arahan sebelum bertugas di lokasi parkir. Arahan diberikan guna peningkatan pengawasan dalam layanan parkir.
"Ini bentuk pengawasan. Kita memberi buku saku dan briefing sebelum bertugas di lokasi parkir," jelas Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Minggu 14 Januari 2024.
Ia menyampaikan, para jukir mesti memberi pelayanan kepada pengguna jasa layanan parkir. Arahan pagi juga menjadi upaya pengawasan dalam memeriksa kelengkapan atribut jukir.
Para jukir harus mengenakan atribut sebagai jukir seperti rompi. Selain itu, mereka juga harus mengenakan busana yang rapi saat melayani pengguna jasa layanan parkir.
Nantinya para jukir bakal berkumpul di satu titik untuk menyimak arahan sebelum bertugas di lapangan. Jukir menerima arahan agar tidak ada lagi permasalahan di titik parkir.
"Kita bakal laksanakan awal tahun ini, ada rencana digelar briefing tiga hingga empat kali dalam sebulan," ungkapnya.
Radinal menyebut bahwa tim dari UPT Perparkiran rutin melakukan pengawasan ke titik parkir terutama di pusat keramaian. Petugas setiap hari menyasar lokasi untuk memastikan tidak ada permasalahan parkir.
Tak hanya itu, petugas juga memastikan para jukir sudah memiliki buku saku yang jadi panduan dalam bertugas. Buku saku tersebut adalah tindak lanjut rekomendasi dari Ombudsman atas layanan parkir.
"Kita sudah mengikuti rekomendasi Ombudsman dalam meningkatkan layanan parkir. Rekomendasi terkait layanan sudah kita tindak lanjut," tandasnya.