Banjir di Jalur Lintas Timur KM 83 Pelalawan Makin Tinggi Usai Diguyur Hujan Deras

Banjir-di-Jalintim-pangkalan-kerinci.jpg
(Tangkapan layar Galeri Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Banjir yang merendam Jalan Lintas Timur KM 83 Kabupaten Pelalawan kian tinggi usai hujan deras mengguyur pada Rabu 10 Januari 2024.

Sebelumnya banjir di jalan lintas timur tersebut setinggi pinggul orang dewasa. Meningkatnya debit air membuat ketinggian banjir saat ini mencapai dada orang dewasa.

Pihak kepolisian mengimbau pengendara minibus untuk tidak nekat melintas di Jalur Lintas Timur KM 83.

"Kami dari BPBD Pelalawan yang ada di KM 83, Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, melaporkan pada hari ini, Rabu, 10 Januari 2024, kondisi arus lalin dari Pangkalan Kerinci padat merayap," ujar anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Madi, melalui video yang diterima RIAU ONLINE.

Madi menjelaskan ketinggian banjir saat mengalami kenaikan hingga 2 cm. Ia mengimbau pengendara yang ingin menuju Pangkalan Kerinci atau Sorek untuk tidak menerobos banjir.

Sementara saat ini, pihak kepolisian masih memberlakukan sistem buka tutup untuk kendaraan besar baik dari arah Sorek - Pangkalan Kerinci atau sebaliknya. Antrean panjang kendaraan juga tak terelakkan dari KM 76-83. 

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan telah menetapkan tarif resmi untuk tarif truk trailer mengangkut kendaraan di jalur yang terendam banjir. Tarif tersebut ditetapkan dalam surat himbauan nomor 550/DISHUB/2024.VI.



"Imbauan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Satpol PP, Polairud, Kepala Desa, Tanggal 8 Januari 2024, yakni upah atau tarif truk trailer, towing dan truk pembawa minibus atau motor telah ditetapkan," tulis himbauan tersebut.

Mobil sedan atau minibus dikenakan tarif Rp 400 ribu termasuk penumpang. Sedangkan mobil truk dikenakan tarif Rp 500 ribu termasuk penumpang

Untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp 30 ribu termasuk penumpang. Angkutan kucai atau pompong Rp 40 ribu untuk sepeda motor.

Namun, kondisi di lapangan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan tersebut. Sejumlah oknum memanfaatkan kondisi ini untuk menaikkan tarif truk trailer mengangkut kendaraan yang terjebak banjir.

Menurut beberapa sejumlah warganet di dalam kolom komentar unggahan TikTok @PKC TODAY. Tarif untuk mengangkut truk trailer masih jauh berbeda dengan ketetapan Dishub Pelalawan. Bahkan, beberapa warganet mengaku harus membayar hingga Rp 1,2 juta untuk mengangkut mobil menggunakan truk trailer.

"Tadi pagi saudara saya diminta Rp 850 ribu untuk mobil minibus," ujar Alevia

"Saya kena tarif Rp 800 ribu per mobil," sahut Edo.

"Di lapangan harga masih Rp 800 ribu untuk Avanza. Itupun sudah ditawar dari Rp 1,2 juta," timpa Dafin.

"Fakta di lapangan beda pak," ujar Ipit.