Jukir di Jalan HR Soebrantas ditindak Dishub Pekanbaru lantaran kutip parkir tanpa atribut dan cekcok dengan pengendara
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru masih kedapatan tidak melayani masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Mereka bertugas di sejumlah titik kantong parkir yang ada.
Para jukir nakal ini pun telah ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Ada sekitar 30 orang oknum jukir nakal yang ditindak petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru sepanjang tahun 2023.
"Sepanjang tahun 2023 kita tindak sekitar 30 orang oknum jukir yang membandel," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, Rabu 10 Januari 2023.
Ia menyampaikan, puluhan jukir nakal diberikan sanksi berupa teguran hingga pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Oknum jukir nakal melakukan perbuatan yang beragam, namun masih dalam kategori kesalahan tidak berat.
Mayoritas mereka ditindak lantaran tidak memberikan karcis kepada masyarakat. Kemudian ada juga jukir yang kedapatan tidak menggunakan atribut lengkap.
"Ada juga masyarakat mengadu karena dipelototi oleh jukir, itu tidak ramah. Masih kategori pelanggaran ringan lah. Tapi walaupun demikian, pelayanan harus diberikan yang terbaik," tegasnya.
Radinal secara tegas meminta kepada seluruh jukir di kota ini agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi pembekalan-pembekalan telah dilakukan oleh pihak pengelola maupun dari Dishub sendiri kepada jukir.
"Tahun kemarin juga sudah kita beri buku saku kepada jukir. Melalui buku saku itu mereka juga bisa mempelajari dan menerapkan bagaimana pelayanan yang baik," ujarnya.
Masyarakat juga dipersilahkan untuk melaporkan atau mengadukan jika menemukan oknum jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center atau Instagram @uptperparkiran Pekanbaru.
"Ketika masyarakat memberikan pengaduan, kami siap menindaklanjuti pengaduan tersebut. Di hari yang sama, tetap kita lanjuti. Karena itu juga bagian dari pelayanan UPT Perparkiran ke masyarakat," tandasnya.