Anak Anggota DPRD Riau Tersenyum Usai Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

anak-anggota-dprd-riau-senyum-usai-ditangkap.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anak anggota DPRD Riau, DH (22), masih bisa tersenyum lepas setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penikaman dan dijebloskan ke penjara oleh Polresta Pekanbaru.

Hal ini diketahui setelah kuasa hukum korban, Donny Warianto, mendapat foto terbaru pelaku didampingi kuasa hukumnya saat di Polresta Pekanbaru.

"Kok masih bisa pelaku penikaman itu tertawa," sebut Donny dengan nada heran, Rabu, 10 Januari 2024.

Dari foto yang diterima RIAU ONLINE, terlihat DH pelaku penikaman tersenyum lebar saat didampingi kuasa hukumnya di Polresta Pekanbaru.


Polresta Pekanbaru menetapkan DH sebagai tersangka dalam kasus penikaman terhadap seorang pemuda berinisial Y di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.

Saat ini DH telah dilakukan penahanan oleh Polresta Pekanbaru. Sedangkan dua orang rekannya, GRP dan R ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polresta Pekanbaru tengah mempersiapkan berkas dan alat bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

"Kita tinggal menyiapkan berkas lalu mengirimkan berkas ke JPU," tegas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.