Agen dan Pemilik Pangkalan Gas Diminta Hadiri Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Deklarasi-prabowo-gibran11.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemilik Pangkalan gas LPG 3 Kilogram diminta hadir dalam agenda deklarasi mendukung Calon Presiden (Capres) 02, Prabowo-Gibran, di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu, 10 Januari 2024.

Salah satu pemilik pangkalan gas mengaku, permintaan tersebut disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp.

"Sehubungan Kunjungan Capres Nomor Urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Riau pada Rabu, 10 Januari 2024. Diharapkan seluruh Mitra Penyalur Energi Sudah hadir pukul 08.30 ditempat acara, persiapan breafing untuk acara Kampanye dan Deklarasi Mitra Energi Riau Bersama Prabowo - Gibran.

Untuk itu kami mengundang Seluruh Mitra Energi ( Pangkalan), untuk hadir pada saat acara tersebut. Dikoordinir masing-masing mitra energi untuk snack dan makan siang pada saat acara berlangsung. Demi suksesnya acara tersebut, mohon partisipasi dan atensi seluruh mitra energi Riau bersama Prabowo - Prabowo Gibran untuk dapat hadir," tulis undangan yang disampaikan oleh salah satu pemilik pangkalan tersebut.

"Kita memang ada diminta untuk hadir, para pemilik pangkalan untuk agenda deklarasi mendukung Prabowo-Gibran. Tetapi memang tidak wajib," ujarnya.

Bersamaan dengan rencana deklarasi tersebut, pemilik pangkalan tersebut mengatakan, ada pula chat dari pihak migas agar para pemilik pangkalan gas melakukan persiapan-persiapan.

"Dear all pangkalan menyikapi 3 kali pertemuan dengan Komisi VII DPR RI, berikut beberapa hasil pertemuan yang harus dipersiapkan Pangkalan :
1. Pencatatan No. NIK setiap Pembeli
2. Pencatatan No. Hp setiap Pembeli
3. Foto KTP setiap Pembeli
4. Foto setiap Pembeli yang melakukan transaksi dipangkalan dengan menunjukan KTP sesuai dengan NIK yang dicatat
5. Menghadirkan Pembeli yang sudah di data ke acara yang di tentukan pihak penyelengara ( Lokasi menunggu informasi dari pihak penyelengara)

NB: Semua data tersebut di buat dalam 1 Excel ya bpk ibu tidak lupa nama pembeli di buat juga ya di tunggu 4 hari ke depan di mulai hari ini, perihal teknisnya dan kurang jelasnya informasi dapat japri ke admin atau ke Pak Aminadji. terima kasih atas kerjasama Bapak/ Ibu," keterangan dalam chat tersebut.


Pemilik pangkalan yang menjadi narasumber Riauonline.co.id mengaku, chat tersebut memang disampaikan kepada pihaknya.

"Benar, kita ada diminta seperti pada poin pertama sampai keempat. Tetapi poin kelima itu tidak ada," jelasnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Hiswana Migas memang sempat meminta agen dan pemilik pangkalan untuk mendukung Capres Nomor Urut 02. Permintaan tersebut disertai dengan ancamana akan memutuskan penyaluran gas apabila menolak membuat spanduk atau video kampanye mendukung Prabowo-Gibran.

Terkait dugaan pemaksaan tersebut, ia menjelaskan sudah melaporkan kepada Bawaslu Riau pada 4 Januari 2024.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.

Menurutnya, apabila menolak, maka oknum yang menyampaikan pesan tersebut mengancam akan memutuskan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.

"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup beberapa hari lalu.

Namun, terkait dugaan pemaksaan dan ancaman tersebut dibantah oleh pihak Hiswana Migas.

Ketua DPC Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara mengklarifikasi dugaan mewajibkan agen dan pangkalan gas LPG membuat spanduk dan video kampanye mendukung Capres 02 dan Caleg DPR RI Muhammad Nasir.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengarahkan para agen atau pangkalan gas untuk membuat video atau spanduk dukungan yang dimaksud.

"Itu bukan arahan kita dan kita tidak ada meminta yang seperti itu (kepada agen dan pangkalan gas LPG, red). Tapi kalau inisiatif mereka sendiri, kan kita juga tidak bisa melarang," ujarnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Terkait dugaan pelanggaran kampanye ini, pihak Bawaslu Provinsi Riau juga masih melakukan penyelidikan.