(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang berakhir tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau merilis hasil capaian kerja seluruh Satuan Kerja di Wilayah Kejati Riau.
Untuk bidang intelijen pencarian buronan tindak pidana atau DPO sebanyak empat orang. Pengamanan pembangunan strategis sebanyak 74 kegiatan, penerangan hukum dengan capaian 18 instansi/lembaga.
“Ada 11 kegiatan, posko pemilu sudah mencapai target, kedua kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, posko intelijen ada realisasi 37, penelusuran aset realiassi 4, target DPO empat,” kata Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, Jumat, 29 Desember 2023.
Bidang tindak pidana umum, Kejati Riau bersama seluruh satuan kerja telah melakukan pra penuntutan sebanyak 6.251, penuntutan sebanyak 5.731, 6.063 eksekusi dan penyelesaian perkara melalui restorative justice sebanyak 38 perkara.
Baca Juga
“Dan perkara tersebut terdiri dari perkara pelanggaran lantas pencurian penadahan penipuan dan perlindungan anak perkara yang dilakukan restorative justice,” jelasnya.
Bidang tindak pidana khusus, Kejati Riau telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 14,19 miliar, dengan rincian penyelidikan 47 perkara, penyidikan 57 perkara.
“Dari 12 Kejari dan Kejati di total berjumlah 47 penyidikan, total penyelamatan keuangan negara Rp 14 miliar,” katanya.
Kemudian di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), selama tahun 2023 kejaksaan telah mencatat penyelamatan kerugian negara melalui jalur perdata sebesar Rp 2,1 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 19,14 miliar
Lebih lanjut, di bidang pidana militer, kejaksaan telah melakukan koordinasi penuntutan terhadap perkara yang penanganannya dipisah sebanyak 62 kegiatan. Sosialisasi, koordinasi dan silaturahmi dengan instansi terkait sebanyak 23 kegiatan.