RIAU ONLINE, PEKANBARU-Warga Pekanbaru diimbau lebih selektif saat membeli produk makanan olahan. Pasalnya, masih banyak beredar produk makanan kedaluwarsa dan tiruan atau palsu pada momen natal dan tahun baru 2024.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru menemukan ratusan kaleng makanan siap saji yang kedaluwarsa dan palsu. Masyarakat pun diingatkan agar mewaspadai produk makanan olahan tanpa izin edar (TIE).
Kepala DPP Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, belum lama ini pihaknya bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk luar negeri yang dipalsukan serta diperjualbelikan di Kota Pekanbaru.
"Terdapat 53 sarana peredaran pangan yang diawasi, dan ada yang tidak memenuhi ketentuan berlaku," jelasnya, Rabu 27 Desember 2023.
Dari hasil pengawasan, terdapat sebanyak 40 sarana memenuhi ketentuan artinya tidak ada ditemukan produk pangan rusak atau pangan kedaluwarsa. Sementara, ada sebanyak 13 sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan yang ditemukan disejumlah ritel di kota Pekanbaru.
Zulhelmi menyebut, pihaknya bersama BPOM Pekanbaru mendapati 115 item produk pangan tanpa izin edar dan 139 produk pangan kedaluwarsa atau produk pangan diduga palsu.
"Produk yang dinyatakan kedaluwarsa atau palsu itu terdiri dari produk kalengan, botol, dan bungkus kotak," jelasnya.
Sebelumnya, tim gabungan juga mendapati ikan kaleng hingga produk coklat kemasan tiruan. Temuan tersebut didapati saat tim DPP bersama tim Balai Besar POM melakukan inspeksi ke satu swalayan di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin 4 Desember.
"Kita langsung memberi peringatan kepada pengelola swalayan agar menarik produk dari rak jualan," ujar Zulhelmi Arifin.
Dirinya mengatakan, tim gabungan awalnya datang ke swalayan itu karena mendapat informasi terkait peredaran produk makanan tiruan. Petugas gabungan langsung mengamankan produk kedaluwarsa serta menelusuri distributornya.
Petugas juga menemukan adanya produk kedaluwarsa yang masih terpajang di rak jualan. Ia mengingatkan pengelola untuk menarik produk kedaluwarsa dari rak jualan agar tidak dibeli konsumen.
Tim gabungan memberi peringatan kepada pengelola agar tidak menjual produk tiruan maupun produk kedaluwarsa. Ia juga tidak segan memberi sanksi kepada pengelola apabila masih menjual produk kedaluwarsa.