Sejak Diluncurkan, 480 Ribu Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE di Pekanbaru

Kamera-ETLE.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE sejak diluncurkan pada Februari 2021 hingga akhir Desember 2023 sebanyak 480 ribu pelanggaran.

“Sampai dengan saat ini, pelanggaran yang tertangkap oleh aplikasi ETLE itu cukup banyak, hampir 480 ribu, dan tervalidasi oleh operator kita sebanyak 58 ribu,” jelas Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, Minggu, 24 Desember 2023.

Dari 58 ribu pelanggaran yang terpantau ETLE itu, sudah dilakukan konfirmasi kepada pemilik kendaraan melalui Kantor Pos.



“Dari 58.444 pelanggaran itu yang sudah mengkonfirmasi balik dan mengakui pelanggaran sebanyak 17.789 dan membayar denda tilang, yang tidak mengkonfirmasi balik sebanyak 40.655 pelanggar,” ujarnya.

AKBP Nurhadi mengingatkan sanksi bagi pelanggar yang tidak mengonfirmasi balik surat pelanggaran yang diterima, yakni pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Bagi pelanggar yang tidak mengkonfirmasi balik maka secara sistem, STNK untuk sementara diblokir,” sebutnya.