Libur Sekolah, Saatnya Pelajar di Pekanbaru untuk Perekaman e-KTP

Disdukcapil-pekanbaru4.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Libur sekolah menjadi momen bagi para pelajar untuk mendapatkan e-KTP. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan perekaman dan pembuatan e-KTP bagi pemula selama libur sekolah.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan layanan perekaman e-KTP dibuka saat libur sekolah untuk memudahkan pelajar. Sebab, para pelajar sulit mengakses layanan di hari sekolah lantaran padatnya jadwal belajar.

"Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajak pelajar untuk melakukan rekam e-KTP di momen libur sekolah," ujarnya, Sabtu 23 Desember 2023.

Irma mengatakan perekaman dapat dilakukan di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan masing-masing. Syaratnya, pelajar hanya perlu membawa Kartu Keluarga (KK).


"Selain akan memudahkan banyak urusan di kemudian hari, kalian juga bisa mengisi liburan dengan melakukan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik," katanya.

Perekaman e-KTP bagi pemula ditujukan untuk warga berusia 16-17 tahun. Selain itu, pelajar juga akan langsung diarahkan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD dilakukan melalui smartphone, sudah memiliki KTP fisik atau sudah melakukan perekaman e-KTP, memiliki email, dan nomor telepon aktif, serta kuota internet yang memadai.