Bawaslu Pekanbaru Klaim Belum Ada Pelanggaran di 238 Kegiatan Kampanye

ilustrasi-bawaslu1.jpg
(Istimewa via Kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengklaim belum ada pelanggaran kampanye di Kota Pekanbaru. 

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe mengatakan, sejak jadwal kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu, Bawaslu Pekanbaru sudah mengawasi 238 kegiatan kampanye. Sejauh ini, seluruh kegiatan kampanye tersebut masih sesuai aturan.

"Kita belum ada menemukan pelanggaran sejauh ini, dari total 238 pengawasan kegiatan kampanye," ujarnya, Jumat, 22 Desember 2023.

Meski demikian, menurutnya Bawaslu Pekanbaru mengimbau dan sudah mengirim surat kepada setiap partai Pemilu agar tertib aturan selama kampanye. 


Anggota Bawaslu Pekanbaru Reni Purba menambahkan, Bawaslu Pekanbaru turut mengharapkan pengawasan dari masyarakat dan mengajak para generasi muda agar ikut mengawasi pemilu 2024.

Melalui sistem pengawasan partisipatif ini masyarakat memiliki akses langsung untuk melaporkan segala bentuk kecurangan, penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran lainnya.

"Diharapkan masyarakat bisa membantu tugas pengawasan kemasyarakatan di lingkungan pengawas partisipatif serta untuk menyampaikan pesan-pesan pengawasan ini kepada masyarakat. Untuk itu, perlu adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu," pungkasnya.