Dua wanita pengunjung tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru positif konsumsi sabu dibawa polisi untuk didata dan dimintai keterangan
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang kembali marak di Pekanbaru. Apalagi mendekati pergantian tahun.
Akhir pekan kemarin, dua wanita pengunjung tempat hiburan malam (THM) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah tes urine dalam patroli yang dilakukan Polresta Pekanbaru.
Sebelumnya, Polresta juga mengamankan beberapa pengunjung THM yang positif menggunakan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar, mengatakan razia dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika jelang natal dan tahun baru.
Ia menyebut sekitar 60 orang pengunjung yang menjalani tes urine di lima tempat hiburan malam.
“Ini merupakan program rutin kita dari Polresta Pekanbaru dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, ada sekitar 60 orang pengunjung yang kita tes urinenya di lima tempat hiburan malam, dua diantaranya positif menggunakan narkoba," ujarnya, Minggu, 17 Desember 2023.
Kedua pengunjung yang positif menggunakan narkotika akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru untuk menjalani rehabilitasi.
"Kedua pengunjung wanita yang positif tersebut akan kita serahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi,” terang Kompol Manapar.
Kompol Manapar menjelaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya tidak akan pandang bulu, dibuktikan dengan seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru tidak luput dari razia.
“Kita pukul rata semua tempat hiburan malam tidak ada yang tidak kita razia. Malam ini ada lima tempat hiburan malam yang kita razia, ke depan akan kita lakukan razia di lokasi THM yang lainnya,” tutupnya.