3 Pria Pencuri Kambing Dibekuk Polisi, Uangnya untuk Beli Chip Kakek Merah

Kambing3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tiga pelaku pencurian kambing ternak warga, HS (21), BC (22) dan SP (22) di bekuk Polsek Tenayan Raya di Wilayah Hukum Polsek Tenayan, Rabu, 13 Desember 2023.

 

Ketiganya dibekuk Polsek Tenayan Raya usai mencuri kambing betina milik Teddy Novianto (37) di Jalan Sawomati, Kelurahan Bancah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

 

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan kronologis kejadian pencurian hewan ternak tersebut.

 

"Kita mendapat laporan dari warga bernama Teddy adanya pencurian hewan ternak di tempat tinggalnya," ujar Iptu Dodi Vivino, Sabtu, 16 Desember 2023.


 

Mendapat laporan tersebut, tim langsung menyelidiki dan ditemukan satu orang pelaku inisial BC yang diduga ikut terlibat aksi pencurian tersebut.

 

"Saat kita lakukan interogasi, BC mengaku telah mengambil kambing milik Teddy bersama rekannya HS. Kambing tersebut dijual BD dan HS kepada SP seharga Rp 400 ribu," terang Vivino.

 

Tak lama berselang, Polsek Tenayan Raya kemudian melakukan penangkapan terhadap penadah hewan ternak tersebut.

 

"Dari hasil pemeriksaan, SP mengaku membeli kambing tersebut dengan harga Rp 400 ribu dari saudara BC dan HS. Pengakuan pelaku, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli chip kakek merah (High Domino-red)."

 

"Ketiga pelaku beserta barang bukti, satu ekor kambing dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutup Vivino.