Warga Bengkalis jadi Buronan Polda DIY, Ini Ciri-cirinya

buronan-polda-diy.jpg
(X/Polda DIY)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan seorang warga Kabupaten Bengkalis dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Warga Bengkalis bernama Satria Ilham (30) itu menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Satria Ilham yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu menjadi buronan polisi berdasarkan surat penetapan DPO/34/V/2023/Ditreskrimum tertanggal 7 Desember 2023.


Untuk membekuk Satria, Polda DIY pun menyebar ciri-ciri fisiknya, yakni berkulit putih, rambut lurus, tubuh gempal, berat 75 kg dan tinggi 165 cm

Ilham ditetapkan masuk dalam DPO atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Subsider Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP.

"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan terlapor, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 0813-2680-2328," bunyi iimbauan di media sosial X (Twitter-red).