Stella Gracia School Diduga Lalai Awasi Murid hingga Alami Cacat Permanen

Mirwansyah3.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sekolah Stella Gracia School Pekanbaru diduga lalai memberikan pengawasan kepada murid-murid Sekolah Dasar (SD) saat acara perpisahan atau Graduation di Hall Gracia School, Rabu, 14 Juni 2023 lalu.

Kelalaian tersebut dijelaskan saat adanya ring basket dan bola saat acara Graduation di Hall sekolah. 

 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum wali murid, Mirwansyah dan Eva Susanti saat dijumpai di Mapolresta Pekanbaru 

 

"Anak klien saya, Edrick (12) yang saat itu diundang pihak sekolah ikut acara perpisahan. Saat istirahat , Edrick terpengaruh adanya fasilitas bermain hingga bermain basket dan berlari bersama kawan-kawannya."

 

"Selanjutnya, Edrick tanpa sengaja terjatuh dan mukanya terbentur dinding dekat tiang basket yang mengakibatkan cacat permanen (gigi patah-red) serta mengalami luka pada kepala, siku dan lutut," ujar Mirwansyah, Rabu, 13 Desember 2023.

 

Mirwansyah juga menjelaskan, pihak sekolah diduga seolah-olah lepas tangan dan tidak memberikan pertolongan kepada Edrick saat insiden berdarah itu.

 

"Pihak sekolah malah membiarkan Edrick ke UKS sendiri. Harusnya mereka mengawasi anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Mirwansyah.

 

Bahkan lanjut Mirwansyah, saat gelar perkara di Mapolda Riau, Selasa, 5 Desember 2023 tidak ditemukan pihak guru atau Walimurid yang mendampingi anak-anak.



 

"Dari rekaman dua CCTV, kita tidak tampak dimana Walimurid saat kejadian. Pertanda anak-anak tidak diawasi hingga terjadinya kecelakaan tersebut," papar pria berkacamata ini 

 

"Saat protap gelar perkara, protapnya tidak boleh main. Tapi kenapa ada ring basket dan ada bola basket," tambahnya.

 

Mirwansyah dan Eva Susanti meminta kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Kapolres Kombes Jefri RP Siagian serta Kasatreskrim Kompol Bery untuk menindaklanjuti kasus ini.

 

"Kami mohon kepada Bapak Kapolda, Kapolresta dan Kasatreskrim untuk mengawasi kasus ini. Semoga dari Penyelidikan ditingkatkan menjadi Penyidikan," harapnya.

 

Mirwansyah mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Dosen Unri sekaligus ahli pidana untuk mengusut dugaan kelalaian ini.

 

'kami sudah berkoordinasi dengan doktor ahli pidana dan diskusi serta siap memberikan kesaksian ahli jika pihak Polresta kebingungan mengatasi masalah ini," pungkasnya.

 

Saat dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan kalau dirinya masih menunggu hasil gelar perkara di Polda Riau.

 

"Gelar perkara sudah kita lakukan di Polda Riau tanggal 5 Desember kemarin, kita masih menunggu hasilnya bisa lama, bisa sebenarnya," ujar Kompol Bery.

 

Terkait apakah kasusnya bisa ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan, Kompol Bery mengaku tergantung hasil dari gelar perkara di Polda Riau.

 

"Itu tadi, kita tunggu apa hasil gelar perkara di Polda Riau. Biasanya 14 hari kerja."

 

"Untuk saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah. Jumlahnya saya lupa nanti disampaikan," pungkasnya.