Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, saat konferensi pers kasus perampokan bersenjata api rakitan di depan Gedung Dit Tahti Polda Riau, Kamis, 30 November 2023 kemarin.
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, enggan berkomentar banyak terkait perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh oknum anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS, maupun dugaan perselingkuhan oleh oknum anggota Polda Riau.
Kombes Hery mengatakan pihaknya masih memproses kasus dugaan KDRT dan dugaan perselingkuhan yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Masih proses ya," singkatnya usai konferensi pers kasus perampokan bersenjata api rakitan di depan Gedung Dit Tahti Polda Riau, Kamis, 30 November 2023 kemarin.
Isu perselingkuhan oknum anggota Polda Riau sebelumnya viral setelah diungkap akun Instagram @yusriomega, yang merupakan suami dari oknum tersebut. Diduga sang istri, Briptu MTP berselingkuh dengan Bripda F.
Suami sah dari Briptu MTP, Brigadir Yusri mengungkapkan bahwa hubungan terlarang ini telah berlangsung sejak Mei 2023.
Yusri telah membuat laporan ke Propam Polda Riau dan memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim perselingkuhan tersebut.
Sedangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS akhirnya ditangani Propam Polda Riau.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan kalau kasus kekerasan tersebut sudah ditangani Propam Polda Riau.
"Ditangani Propam Polda," Singkat Kombes Jefri, Senin, 27 November 2023.