Perumdam Tirta Siak Diultimatum, Bekas Galian Proyek Wajib Mulus di Akhir 2023

Galian-PDAM-Tirta-Siak6.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proyek galian pipa air minum hingga kini masih berlangsung di Kota Pekanbaru. Namun sejumlah ruas jalan pasca proyek Perumdam Tirta Siak tampak masih belum diperbaiki.

Kondisi tersebut terlihat di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau, Kamis 30 November 2023. Kerusakan tampak pada bekas galian, ada lubang serta air menggenang.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, mengingatkan kontraktor segera menutup kembali bekas galian proyek. Apalagi lubang galian itu berada di Jalan Protokol Jenderal Sudirman.

 

"Jalan-jalan Kota Pekanbaru bekas galian PDAM harusnya sudah mulus sebelum akhir tahun 2023 ini," tegas Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edwar Riansyah.

 

Menurutnya, pemerintah kota hanya bisa memonitoring dan mengingatkan kepada kontraktor karena tidak mengawasi langsung terhadap proyek tersebut. Namun kontraktor teta harus menggesa perbaikan jalan jelang akhir tahun. 



 

"Kita berharap kepada mereka ya sebelum akhir tahun ini kan. Sudah kita ingatkan, kita kan memonitoring, bukan mengawasi mereka langsung. Karena kita selaku pemerintah kota mengingatkan," tutupnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebut bahwa pihak Perumdam Tirta Siak mesti segera menutup galian jika aktivitasnya sudah selesai.

 

"Harus segera itu ditutup. Itu membahayakan. Kita Kita minta itu segera ditutup. Kita akan lakukan evaluasi," ujar Indra Pomi.

 

Selain itu, sebutnya, kontraktor yang bekerjasama dengan Perumdam Tirta Siak Pekanbaru harus mengembalikan kondisi jalan yang rusak seperti kondisi semula.

 

"Rekonstruksi lagi jalan yang rusak akibat galian seperti awal, mereka punya kewajiban memperbaiki ruas jalan rusak bekas galian itu," ucapnya.

 

Menurutnya, kontraktor tidak boleh membiarkan begitu saja bekas galian tersebut. Apalagi masyarakat setiap harinya melintas di sekitar tempat galian.

 

Indra mendorong agar pihak kontraktor yang mengerjakan galian pipa untuk memperbaiki kembali bekas galian. Ia juga mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa melakukan pengawasan lebih optimal.