RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tunjangan untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing satu tahun menghabiskan anggaran sebesar Rp 164 miliar.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kuansing meminta agar Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, lebih proporsional dalam menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sehingga, menurut juru bicara fraksi PPP DPRD Kuansing, Asih Rilyanti, tidak berlebihan dan tidak terlalu membebankan APBD Kuansing yang angkanya berkisar Rp 13,6 miliar.
"Jadi kalau satu tahun menghabiskan uang APBD lebih kurang Rp 164 miliar," kata Asih saat menyampaikan pandangan umum fraksi PPP DPRD Kuansing, Jumat, 24 November 2023 lalu.
Sementara menurut fraksi PPP dalam peraturan perundang-undangan tertulis hanya dapat atau boleh, yang artinya tidak wajib.