RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) masih terpasang di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Padahal masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Beberapa APS di antaranya terlihat di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Rajawali. Alat peraga sosialisasi yang dipasang di sudut-sudut jalan tersebut berisikan ajakan untuk memilih nomor urut sang caleg.
Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution mengingatkan para peserta pemilu untuk memperhatikan tempat-tempat yang dilarang untuk dilakukan pemasangan APS.
“Bahwa kepada peserta bakal calon anggota DPR, bakal calon anggota DPRD provinsi dan bakal calon DPRD kota untuk melakukan pemasangan APS memperhatikan tempat yang dilarang, memperhatikan materi muatan, dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih, contoh coblos nomor urut dan simbol paku,” jelasnya, Rabu, 22 November 2023.
Diharapkan peserta pemilu 2024, mematuhi imbauan sehingga tercipta pemilu yang sehat dan bersih.