APBD Pekanbaru 2024 Disahkan Rp 2,825 Triliun, Rp 79 Miliar untuk Pilkada

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, disahkan sebesar Rp 2,825 triliun. Terdapat kenaikan anggaran sekitar Rp 126 miliar dari APBD murni 2023 senilai Rp 2,699 triliun.

APBD 2024 disetujui dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2024, Senin 20 November 2023.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) yang sudah menggesa pembahasan sehingga APBD 2024 dapat disahkan tepat waktu.

Selain untuk program prioritas, pemerintah kota juga juga menganggarkan untuk kebutuhan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. Mereka menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) sekitar Rp 79 miliar.


"Semua daerah diminta menganggarkan uang untuk hasil demokrasi di APBD murni 2024," paparnya.

Ia menyampaikan, terdapat berbagai program prioritas yang sudah dilaksanakan tahun 2023 ini. Pemerintah kota tetap fokus melanjutkan program yang sebelumnya dimulai dan direalisasikan.

"Program prioritas kita tetap dipertahankan antara TAPD dengan badan anggaran, seperti UHC, santunan kematian, subsidi bunga pinjaman bank pelaku UMKM, doctor on call, itu masih tetap dipertahankan," ujar Muflihun.

Selain itu, lanjutnya, pada 2024 Pemko Pekanbaru juga tetap fokus pada penanganan banjir dan jalan rusak berlubang. Ia mengaku, Pemko Pekanbaru bersama DPRD menggesa perbaikan jalan-jalak rusak yang dikeluhkan masyarakat.