Pemuda Pekanbaru Jambret di 10 TKP Demi Foya-foya Beli Narkoba

jaksa-dijambret.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bima Febriadeska (26) dibekuk tim opsnal Polsek Tenayan Raya di bengkel tepi Jalan Bindanak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, setelah melakukan aksi jambret di 10 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.

Terakhir, Bima merampas tas milik seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau pada Oktober 2023 lalu, sebelum akhirnya dibekuk polisi pada Jumat, 17 November 2023, sore.

Pelaku dibekuk saat tengah memodifikasi cat motor untuk kembali digunakan melakukan jambret. Namun, polisi telah lebih dulu menangkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengatakan pelaku sering melancarkan aksi jambret di Pekanbaru.

Iptu Dodi mengungkap bahwa uang hasil jambret tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli narkoba.


"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering melancarkan aksi jambret di 10 TKP berbeda di Pekanbaru. Uang hasil jambret digunakan untuk foya-foya beli narkoba," ujar Iptu Dodi, Senin, 20 November 2023.

Pelaku terakhir kali melakukan penjambretan di depan Puskesmas Rejosari, Jalan Utama, Tenayan Raya, Pekanbaru. Korban yang saat itu hendak membeli minuman di warung dirampas tasnya oleh pelaku.

"Saat itu korban hendak ke warung membeli minuman, saat berjalan kaki menuju warung tersebut, tas yang ada di bahu sebelah kanan dirampas oleh dua pelaku menggunakan motor NMax," ujar Iptu Dodi Vivino, Senin, 20 November 2023.

Korban langsung membuat laporan di Polsek Tenayan Raya dan direspon cepat. Tim dari Polsek Tenayan Raya yang bergerak cepat lantas melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan korban.

"Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah bengkel di Kelurahan Tangkerang Utara," terangnya.

"Atas perintah Kapolsek Kompol Oka Mahendra Syahrial, tim melakukan penangkapan kepada Bima saat melakukan pengecatan ulang terhadap motornya," terang Vivino.

Pelaku beserta barang bukti hasil jambret dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya tersebut.