Pria Pengangguran Curi Handphone Untuk Beli Sabu Dibekuk Polsek Tenayan Raya

penjara2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pria pengangguran di Pekanbaru, M Rafi (27) nekat melakukan pencurian sebuah handphone jenis android di Jalan Ramah Kasih, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu, 15 November 2023 lalu.

Handphone curian tersebut dijual lagi untuk membeli narkotika hingga akhirnya dibekuk Polsek Tenayan Raya, Jumat, 17 November 2023.

 

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari Ramadhani (36).

 

"Kita mendapat laporan dari adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Ramah Kasih, Kelurahan Rejosari," ujar Iptu Dodi, Sabtu, 18 November 2023.

 


Setelah mendapat laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

 

"Selanjutnya tim mendapat informasi keberadaan pelaku yang ada di Jalan Bakti. Tim kemudian bergerak ke lokasi melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Vivino.

 

Hasil pemeriksaan Penyidik terhadap pelaku, ia nekat mencuri handphone milik korban untuk kebutuhan membeli barang haram.

 

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil handphone korban untuk dijual kembali. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba," jelas Vivino.

 

Pelaku beserta satu unit handphone android akhirnya dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.

 

"Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkasnya.