Ganti Ruas Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru Dalam Proses

uang36.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proses pembayaran ganti rugi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru bakal berlangsung secara bertahap.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi masih proses di kementerian terkait.

 

"Namun pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah bidang tanah sudah dilakukan bertahap. Beberapa waktu lalu sudah dilakukan," paparnya, Selasa 14 November 2023.

 

Dirinya menyebut bahwa ganti rugi pengadaan tanah untuk Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Seksi Siak- IC Bypass Pekanbaru terus berlanjut. "Untuk yang lain, sisanya masih dalam proses sampai saat ini," jelasnya.

 



Lebih jauh Doni menjelaskan terkait persyaratan yang masih kurang terus dilengkapi Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru.

 

Tim mengirimkan persyaratan itu agar pembayaran ganti rugi bisa dilakukan. "Terkait kekurangan dokumen, tentu terus kita lengkapi. Secara administrasi, prosesnya sedang berjalan," ulasnya.

 

Dirinya berharap agar proses pembayaran ganti rugi bagi masyarakat bisa segera dilakukan. Ia meminta masyarakat bisa bersabar karena pencairan dana ganti rugi memerlukan sejumlah tahapan dan proses.

 

Apabila dana ganti rugi sudah terkonfirmasi cair, tentu bakal diinfokan ke masyarakat. "Kita berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera ada kabar gembira terkait uang ganti rugi," tutupnya.