RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Ranperda APBD Kuansing 2024 harus ditunda karena minimnya kehadiran sejumlah anggota DPRD Kuansing, Kamis, 9 November 2023.
Seperti di Komisi III DPRD Kuansing dari 14 jumlah anggota hanya 6 anggota yang hadir. Sehingga hearing di Komisi tidak dapat dilanjutkan karena tidak kuorum.
"Kita tunda, tadi saya sudah minta maaf ke OPD yang hadir, karena kehadiran anggota tidak kuorum," ujar Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra ditemui RIAUONLINE.CO.ID, dikantor DPRD, Kamis sore.
Rapat di Komisi III DPRD Kuansing akan kembali digelar Jumat (besok,red). "Anggota Komisi III ada 14 kalau seperdua itu 7 sudah kuorum, tadi tidak kuorum," katanya.
Sama halnya dengan Komisi I DPRD Kuansing rapat juga ditunda karena hanya 4 orang anggota Komisi I yang hadir. Bahkan ada yang terlambat hadir namun rapat sudah lebih dulu ditunda.
Menurut anggota DPRD Kuansing Hamzah Alim minimnya anggota DPRD Kuansing untuk hadir membahas Ranperda APBD 2024 ini kemungkinan karena masih ditundanya hak keuangan anggota DPRD oleh Pemkab Kuansing.
"Di Indonesia hanya di Kuansing yang dilakukan penundaan hak dan keuangan DPRD," kata politisi Partai Demokrat Kuansing ini saat berada di DPRD Kuansing, Kamis.
Hamzah Alim mengatakan kita sebagai anggota Dewan butuh biaya untuk menghidupi keluarga ada anak dan istri. Seharusnya hak dan keuangan anggota DPRD tidak ditunda tapi dibayarkan.
"Kita dilantik mulai 2019 tidak ada alasan hak dan keuangan anggota Dewan ditunda, karena sejak 2019-2024 itu hak dan keuangan anggota Dewan itu sudah inkrah, tidak ada ditunda-tunda," katanya.
"Saya sekarang tiap pagi ke kebun manakiak (menyadap karet,red), istri dan anak saya butuh makan, mereka butuh biaya untuk sekolah, sekarang hak dan keuangan ditunda," katanya.
Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 9 November 2023 digedung DPRD Kuansing hanya satu Komisi yang melakukan pembahasan yakni Komisi II DPRD Kuansing.