RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivitas perparkiran mendapat penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus Universitas Riau (Unri). Penolakan dilakukan dengan memasang spanduk dan selebaran di sekitar Jalan Bina Krida dan Jalan Manyar Sakti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso angkat bicara terkait permasalahan ini. Ia mengaku bakal merespon keberatan yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat.
"Kita respon begitu ada masukan, seperti terjadi di dua jalan tersebut. Ada keberatan dari masyarakat dan mahasiswa karena aktivitas perparkiran karena di kawasan itu," ujarnya, Selasa 7 November 2023.
Yuliarso menilai reaksi itu wajar sehingga pihaknya pun melakukan penelusuran. Ia menyadari aktivitas perparkiran di sana terdapat permasalahan.
Pihaknya pun membekukan aktivitas perparkiran di sekitar kampus Universitas Riau. Adanya pembekuan ini bentuk komitmen dinas perhubungan dalam menindaklanjuti permasalahan parkir.
"Reaksi terhadap pelayanan parkir, bakal kita tindak lanjuti segera. Maka keberatan ini akan kita kembalikan ke layanan perparkiran itu," paparnya.
Yuliarso menyebut apabila ada pelanggaran dalam aktivitas parkir di kawasan itu tentu bakal dievaluasi. Apabila ada kelalaian dari penyelenggara pelayanan parkir di kawasan itu tentu akan diberi teguran.
Dirinya menilai pemungutan parkir dalam area kampus itu salah besar. Pungutan parkir hanya bisa berlangsung di ruang milik jalan. Aktivitas parkir tidak diperkenankan berlangsung di jalan lingkungan.
"Semua permasalahan ini sifatnya situasional, kami sangat merespon masukan masyarakat. Kami akan lakukan penelusuran yang menyebabkan permasalahan ini," sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk di jalan lingkungan tidak ada pungutan parkir. Ia juga mengatakan tidak ada pungutan parkir di gang perumahan.
"Semua itu pungutan nol rupiah, tapi di luar jalan lingkungan ketika dibutuhkan, apabila kondisi lalu lintas di sana padat. Maka pelaku usaha harus menata parkir di tempat usahanya, ini harus ditinjau," paparnya.
Pihaknya mematikan menerima masukan dari masyarakat seiring regulasi penanganan parkir. Ia memastikan tidak abai terhadap permasalahan parkir.
Dirinya mengklaim bahwa pengelolaan parkir terus dibenahi. Dia memastikan pemerintah kota bisa memberi teguran apabila terdapat layanan yang kurang memuaskan.
"Kita akan beri teguran kepada penyelenggara, bila memang ada layanan jukir yang tidak memuaskan," terangnya.
Yuliarso menyebut bahwa pemerintah kota bersama pihak ketiga sudah memberi panduan para jukir agar memberi pelayanan yang baik. Para jukir bakal ditindak ketika melakukan pelanggaran di lokasi parkir.