Akhiri Masa Tugas, Syamsuar: Mohon Maaf Atas Salah dan Kekurangan

Syamsuar824.jpg
(Dok. Riau.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, meminta maaf atas segala kesalahan dan kekurangan menjelang masa akhir masa jabatannya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan pada malam perpisahan bersama jajarannya di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis 2 November 2023 malam.

Dalam kesempatan itu, Syamsuar meminta maaf atas segala kesalahan, kekurangan dan kekhilafan, selama menjabat sebagai Gubernur Riau sejak 2019 silam.

"Sebagai hamba Allah yang dhoif, kami tidak terlepas dari kekurangan, kesalahan dan kesilapan selama bergaul dengan rekan-rekan di masa jabatan kami sebagai Gubernur Riau. Maka dari itu, saya dan ibu, dan keluarga memohon maaf lahir dan batin," ujarnya.

Selain itu, ia juga mendoakan agar jajaran yang ia tinggalkan selalu dalam keadaan sehat serta sukses menjalankan tugasnya masing-masing.

"Semoga kita sehat semuanya, sehat selalu dan sukses menjalankan tugas kita masing-masing sesuai yang diamanatkan oleh pemerintah, pemerintah daerah maupun juga yang diamanahkan untuk bangsa dan negara," pungkasnya.


Tak lupa, ia pun menitipkan amanah kepada Wakil Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution yang kemudian akan menjadi Plt Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023. 

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Provinsi Riau telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terhitung tanggal 3 November 2023 besok, Syamsuar resmi mengakhiri masa jabatannya.

Hal ini disampaikan pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani, Kamis, 2 November 2023. 

"Benar, Kepresnya sudah keluar, SK-nya sedang kita ambil. Jadi, besok adalah hari terakhir Pak Syamsuar menjabat sebagai Gubernur Riau," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemberhentian Syamsuar secara resmi akan diumumkan pada Paripurna di DPRD Riau, pada Sabtu 4 November 2023 mendatang. 

"Sabtu besok paripurnanya (pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau)," jelasnya.

Bersamaan dengan pemberhentian Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution juga akan diumumkan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023, sesuai masa periode kepemimpinan pasangan tersebut sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau.

Syamsuar telah mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau karena akan mencalonkan diri sebagai DPR RI pada Pemilu 2024. Sesuai aturan PKPU, calon legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya yang menerima gaji dari APBN/APBD sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU pada 4 November 2023.