RIAU ONLINE, PEKANBARU - Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau menggantikan Supardi yang mendapat promosi baru di Kejaksaan Agung RI.
Nama Akmal Abbas sudah tidak asing bagi masyarakat Melayu Riau. Pasalnya ia adalah putra daerah dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Saat acara pisah sambut di Aula Kejati Riau, Akmal Abbas mengaku akan melanjutkan program yang sudah dijalankan Kajati Riau sebelumnya, Supardi.
"Program sebelumnya yang dibentuk dan bagus akan terus kita lanjutkan dan tingkatkan," terangnya.
"Terkait penegakan hukum, kita akan tegakkan secara Profesional, humanis dan berkeadilan akan kita kedepankan," tegas Akmal Abbas, Kamis, 2 November 2023.
Lebih lanjut, mantan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Agung di Jakarta juga mengatakan kalau dirinya akan menuntaskan tunggakan yang ada di tahun 2023.
"Kita akan tuntaskan tunggakan di tahun 2023 dengan zero tunggakan. Kita juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait Gakkum nantinya," terang Akmal Abbas.
Terkait masuknya tahun politik di Tahun 2024, Akmal Abbas mengimbau jajaran untuk netral.
"Tahun ini seluruh jajaran harus netral dan jangan ada yang berpihak dan jangan ada yang bermain-main," tutup Kajati.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru menggantikan Supardi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Pelantikan ini berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Selain Akmal Abbas dan Supardi, ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon II lainnya.
Akmal Abbas sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Riau. Dia pun sempat bertugas di Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Usai pelantikan itu, Supardi dan Akmal dijadwalkan bertolak ke Pekanbaru guna mengikuti kegiatan pisah sambut yang dilaksanakannya Pemerintah Provinsi Riau.