RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau mendukung rencana pemekaran Kota Duri menjadi Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Senin 30 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, rencana pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Riau telah dibahas oleh Badan Keahlian DPR RI bersama Komisi I DPRD Provinsi Riau, pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu. Pembahasan itu menyangkut rencana pemekaran dua Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.
"Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI kemarin sudah melakukan uji konsep Naskah Akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam dan Kota Duri, kita sangat mendukung terbentuknya DOB di Riau, bukan hanya Kota Duri tetapi juga di Kabupaten Rokan Darussalam serta beberapa kabupaten lainnya di Riau," ujarnya.
Ia menyebut tim tersebut juga sudah melakukan uji konsep RUU untuk pembentukan Kabupaten Inhil Selatan, Indragiri Utara dan Gunung Sahilan Darussalam.
Menurutnya, pemekaran wilayah ini akan berdampak positif untuk percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Riau.
"Banyak keuntungan yang didapat dari pemekaran termasuk pelayanan pemerintah dapat berjalan dengan cepat. Nantinya kita harapkan peran Pemprov Riau untuk menetapkan tata batas pemekaran ini, agar tidak terjadi persoalan," pungkasnya.
Pada tahun 2014 lalu, isu pemekaran dan pembentukan Provinsi Riau Pesisir ramai menjadi perbincangan. Bahkan, DPRD Riau saat ini merestui wacana tersebut.
Wacana itu bukan hanya pembentukan provinsi baru. DPRD Riau saat itu bahkan merestui pemekaran 3 kabupaten melalui sidang paripurna.
DPRD Riau yang saat itu diketuai oleh Djohar Firdaus menyetujui pemekaran Rokan Darussalam (Rodas) dari kabupaten induk Rokan Hulu (Rohul), Kota Duri dan Gunung Sahilan Darussalam.
Lama terpendam dan tak kunjung terealisasi, baru-baru ini isu pemekaran tersebut kembali muncul ke permukaan.