AKP Selamet Dicopot dari Jabatan Buntut Bawa Tahanan Plesiran ke Kebun Sawit

AKP-Selamet.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolsek Bunga Raya Polres Siak, AKP Selamet akhirnya dicopot dari jabatannya usai membawa tahanan titipan jaksa pelesiran ke kebun sawit.

Pencopotan Eks Wakapolsek Tampan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Riau Nomor ST-1226-X-SKEP-2023 tentang mutasi Pamen/Pama/BA/ PNS di lingkungan Polda Riau dalam rangka UKP, Pengukuhan Jabatan Kosong.

Informasinya AKP Selamet akan dipindahkan ke Pelayanan Markas Kepolisian di Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan Propam.

Untuk jabatan yang ditinggalkannya, Kapolsek Bunga Raya akan digantikan oleh Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar.

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi terkait pencopotan AKP Selamet, ia belum menanggapi.

Diketahui, Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet diperiksa Propam Polres Siak.



Pemeriksaan terhadap AKP Selamet tak lepas dari tindakannya yang membawa tahanan keluar dari sel.

Tahanan tersebut bernama Suparmin, tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi saat mengatakan kalau Kapolsek Bunga Raya tengah diperiksa Propam.

"Saat ini yang bersangkutan (AKP Selamet -red) masih proses Riksa Propam di Polres Siak," ujar AKBP Asep, Senin, 16 Oktober 2023.

Proses pemeriksaan itu sebut Asep, dilakukan Seksi Propam Polres Siak.

Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga dirinya belum mengetahui apa alasan AKP Selamet mendampingi tahanan keluar tahanan.

"Ini masih di dalami oleh propam," tutupnya.