Ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Kuansing, Senin, 13 September 2021.
(ROBI/RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 996 orang pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memenuhi syarat. Mereka merupakan para pelamar untuk formasi tenaga teknis dan kesehatan.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi menjalani tahapan berikutnya dalam seleksi tahun ini. Ratusan pelamar bakal menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) pada November 2023 mendatang.
"Pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada rentang 10 November 2023 hingga 4 Desember 2023," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy, Kamis 26 Oktober 2023
Ia menyampaikan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Panitia juga sudah melakukan verifikasi terhadap sanggahan pelamar TMS.
Fabillah menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi atau pansel PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah final dan hasil verifikasi panitia tidak dapat diganggu gugat.
"Hasil verifikasi terhadap sanggahan peserta yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan PPPK juga sudah diumumkan," paparnya.
Pihaknya mengimbau para pelamar untuk tetap selalu memantau perkembangan informasi Penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 melalui laman resmi BKPSDM Kota Pekanbaru dan media sosial.
"Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta," tutupnya.