RIAU ONLINE, PEKANBARU-Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Hari Santri Nasional mulai diperingati sejak ditetapkan Presiden Joko Widodi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan Hari Santri Nasional yang jatuh pada esok, Minggu 22, Okteober 2023, bukan tanpa sebab. Ada sejumlah hal dan sejarah yang mendasarinya. Apa saja?
Pertama, ulama, santri dan pondok pesantren memiliki peran dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Kemudian, Hari Santri Nasional diperingati sekaligus untuk mengenang dan meneladani perjuangan serta peran para ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Agar generasi selanjutnya dapat meneladani serta melanjutkan perjuangan tersebut.
Dipilihnya 22 Okteober sebagai Hari Santri Nasional merujuk paa Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari, sebuah ketetapan yang menggerakkan massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Seruan itu mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah yang merupakan bagian jihad fisabilillah.
Peran ulama, dan santri sangatlah besar untuk negeri ini. Untuk itu, perlu ditanamkan kepada generasi penerus bangsa agar tidak melupakan pengorbanan mereka.
Artikel ini ditulis A.Bimas Armansyah, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE