U-Turn Ditutup, Pengendara Keluhkan Kemacetan Panjang di Jalan HR Soebrantas

Macet-di-HR-Soebrantas.jpg
(LUKMAN/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penutupan u-turn di depan Masjid Nurul Huda Jalan HR Soebrantas semakin memperparah kemacetan. 

Masyarakat menilai penutupan u-turn yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru di depan Jalan Putri Tujuh justru menimbulkan kemacetan.

Kondisi ini dikeluhkan pengendara, Aziz (22), yang hampir setiap hari melewati Jalan u-turn tersebut. Ia mengaku penutupan jalan tersebut malah membuat kemacetan semakin parah.

"Iya jadi tambah macet. Saya kan tinggal di Purwodadi, biasanya mutar di u-turn putri tujuh dekat pom bensin, tapi sekarang sudah ditutup. Jadinya macetnya sekarang jadi pindah ke sini," ujar Aziz, Senin, 16 November 2023.

Kemacetan semakin diperparah dengan banyaknya sepeda motor yang keluar dari Jalan Cipta Karya menuju Pasar Pagi Arengka nekat melawan arus di u-turn tersebut. Hal yang sama juga terjadi dari arah Pasar Pagi Arengka menuju Jalan Rajawali Sakti.



Keluhan serupa juga disampaikan Hamlan (30). Ia mengaku kesal setiap berangkat dan pulang kerja lantaran selalu bertemu kemacetan. Namun, ia terpaksa melewati jalur tersebut karena hanya itu akses menuju kediamannya di Jalan Cipta Karya.

"Setiap pagi, tapi yang paling parah sore menjelang malam, Ditambah di depan ada lampu merah Tabek Godang, bikin jalan semakin sempit," keluh Hamlan saat ditemui.

Ia berharap pemerintah segera memberikan solusi agar kemacetan yang terjadi di sejumlah u-turn Jalan HR Soebrantas dapat diatasi.Apalagi, kecelakaan juga kerap terjadi.

"Harus ada solusi agar kondisi ini tidak terus-menerus membahayakan warga, boleh jadi dengan segera membangun fly over seperti di pasar pagi arengka," tutupnya.

Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyebut, penutupan u-turn saat ini sedang dalam upaya uji coba untuk menentukan kebijakan selanjutnya dalam upaya mengurai kemacetan di lokasi tersebut. Pihaknya melakukan uji coba penutupan U-turn tersebut selama tiga bulan.

Artikel ini ditulis Lukman Al Hakim, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE