Daring Sehari, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Kembali Belajar di Sekolah

SMAN-8-Pekanbaru.jpg
(NOVRIKA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perubahan Proses Belajar Mengajar (PBM) bagi SMA/SMK dan SLB negeri maupun swasta di Provinsi Riau kembali luring atau tatap muka, Selasa, 10 Oktober 2023. Hal ini sesuai dengan poin ke-6 dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

Belajar tatap muka telah berlangsung di SMA di Pekanbaru, satu di antaranya SMAN 8 Pekanbaru, Jalan Abdul Muis, Kota Pekanbaru.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 8 Pekanbaru, Reni Erita mengatakan, bahwa pihaknya telah menerapkan PBM secara daring pada Senin, 9 Oktober 2023, kemarin.

"Setelah kami mendapatkan surat edaran dari pihak Disdik, Seninnya kami langsung daring, namun tanggal 9 malam harinya, saya mendapatkan perintah dari kepala sekolah, bahwa, Selasa 10 Oktober 2023 PBM dapat dilaksanakan secara luring kembali," ujarnya, Rabu 11 Oktober 2023.

Menurutnya, perintah dari kepala sekolah tersebut sesuai dengan isi surat edaran dari Disdik yang tertulis dalam poin ke-6, yang berbunyi.

"Apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada masing-masing wilayah Kabupaten/Kota sudah membaik, agar saudara kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah seperti biasa/luring."

Lebih lanjut Reni mengatakan, meski pihaknya menerapkan PBM secara luring, mereka tetap mengimbau siswa untuk tetap menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.



Rana, siswa SMAN 8 Pekanbaru, membenarkan imbauan tersebut. Namun, ia mengaku memilih tidak menggunakan masker karena merasa sesak.

"Sekolah nyuruh pakai masker sih, tapi saya memilih untuk tidak menggunakannya, karena sama saja buat sesak, teman-teman lain juga memilih untuk tidak pakai masker," ujarnya.

Sementara itu, Bidang Pembinaan SMA Dewi, membenarkan bahwa sesuai dengan isi dalam surat edaran tersebut, tertulis dalam ke-6, bahwa masing-masing sekolah dapat aktif  belajar tatap muka kembali, jika kondisi wilayah tiap sekolah sudah membaik.

"Memang benar, kita mengeluarkan surat imbauan, untuk melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara daring mulai tanggal 9/10, namun, dalam surat tersebut tertulis pada poin ke-6, akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan informasi terbaru mengenai Proses Belajar Mengajar dapat dilakukan di sekolah seperti biasa, jika masih ada sekolah yang kebingungan.

"Tapi, jika memungkinkan, kami akan mengeluarkan surat edaran atau imbauan agar tiap sekolah dapat aktif kembali, namun itu juga harus tetap disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," jelasnya.

"Jika di wilayah sekolah tertentu kabut asapnya masih tebal, maka mereka masih tetap menerapkan PBM secara daring, jika tidak, mereka dapat aktif kembali di sekolah seperti biasa," pungkasnya.

Artikel ini ditulis Novrika, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE