Siswa PAUD hingga SMP di Pekanbaru Sekolah, Libur Jika Kualitas Udara di Level Merah

Siswa-tk-pulang-lebih-awal.jpg
(Annisa/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses belajar mengajar PAUD, SD, hingga SMP di Kota Pekanbaru masih berlangsung di sekolah, Senin 9 Oktober 2023. Namun mereka diimbau agar mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Hal ini berdasarkan surat edaran tentang proses belajar mengajar (PBM) berdampak asap no 420/Disdik -sekretaris.1/03460/2023. Pihak sekolah juga tidak melaksanakan upacara bendera.

Kemudian, tetap melaksanakan PBM di dalam kelas dan mengurangi kegiatan di luar ruangan. Tetap memperhatikan kondisi kesehatan disarankan untuk menggunakan masker.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru belum mengambil kebijakan untuk meliburkan peserta didik lantaran kualitas udara masih di level kuning atau tidak sehat. Para siswa akan diliburkan dan belajar daring dari rumah ketika kualitas udara ada di level merah.

"Bila masuk level sangat tidak sehat, apalagi berbahaya tentu kita akan liburkan peserta didik sementara. Ketika di level merah atau kualitas udara tidak sehat, kita buat kebijakan para peserta didik belajar di rumah saja," papar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.



Dirinya menyebut bahwa pemerintah siap meliburkan peserta didik untuk belajar di rumah ketika kualitas udara memburuk. Menurutnya, dalam kondisi itu tentu bisa berdampak kepada kesehatan para peserta didik.

Pemerintah kota bakal meliburkan peserta didik sementara akibat kondisi kabut asap yang berada di level berisiko. Kebijakan meliburkan peserta didik saat kadar PM 2.5  tercatat 200.

Hal ini sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan BPBD Kota Pekanbaru.

"Kita juga berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Jadi, anak-anak untuk PAUD sampai SMP masih belajar di sekolah, kalau kita meliburkan, nanti mereka main di luar," pungkasnya.