RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski masih terbilang muda sejak dideklarasikan pada 2021, Partai Ummat tak membuang kesempatan untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang saat ini prosesnya sudah berlangsung.
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Riau, Fauzi Kadir mengatakan, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, partainya menargetkan kursi, yakni satu fraksi di DPRD Provinsi Riau.
"Target kita adalah satu fraksi untuk DPRD Riau. Minimal bisa menempatkan kader sebanyak lima orang dalam pemilihan legislatif (Pileg) di setiap daerah," ujarnya, Senin 9 Oktober 2023.
Meski Partai Ummat baru saja berdiri, menurutnya sebagai kader tetaplah harus optimis. Selama kader-kader partai konsisten dan solid dalam mencapai target yang ditentukan.
"Kita harus optimis target satu fraksi. Tanpa itu kita tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi keadaan bangsa kita seperti ini, memang dibutuhkan kekuatan umat untuk mendelegasikan misi misi kerakyatan," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, saat berkunjung ke Kota Pekanbaru, menegaskan visi misi dari Partai Ummat ingin menyingkirkan undang-undang yang memuat peraturan-peraturan, yang dinilai memberikan dukungan kepada investor asing, tetapi tanpa memperhatikan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Indonesia.
"Atas izin Allah, apabila pada Pemilu 2024 ini kita bisa masuk dan menduduki kursi DPR RI, maka kita akan mulai melakukan perubahan. Kita mulai dari melihat kembali UU yang menyengsarakan masyarakat Indonesia dan memuliakan investor asing. Seperti UU pertambangan, perhutanan, perkebunan, pertanian dan lain sebagainya," kata Amien Rais.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi menambahkan, upaya membebaskan masyarakat Indonesia dari kekuasaan asing juga akan dilakukan dalam bidang teknologi informasi.
"Sekarang ini, aplikasi dan kekuatan digital adalah milik negara asing. Kita juga akan mendorong regulasi agar nantinya masyarakat Indonesia memiliki kehidupan digital yang mandiri dan berdaulat. Bukan lagi produk-produk asing," kata dia.
Partai Ummat juga akan mendorong regulasi untuk kehidupan digital di Indonesia. Supaya kehidupan digital juga berdaulat dan tidak lagi bergantung dengan (produk) asing.
"Karena kita tahu sekarang, kekuatan digital adalah milik asing," pungkasnya.