Soroti Rempang, Visi Misi Partai Ummat Singkirkan Investor Asing Kuasai Tanah Masyarakat

Partai-Ummat-Riau4.jpg
(Riau Online/Winda Turnip)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menggelar Pembekalan Caleg DPRD Provinsi Riau dan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Riau dalam rangka "Menang Berjemaah Tahun 2024" di Hotel Grand Jatra Pekanbaru, Sabtu 7 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi, Ketua DPW Riau Partai Ummat Fauzi Kadir dan sejumlah petinggi Partai Ummat lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Amien Rais meminta kader-kader di Provinsi Riau solid dan saling bahu-membahu mensosialisasikan partai dan caleg-caleg partai agar dapat dikenal luas oleh masyarakat. Pasalnya, meski Pemilu 2024 merupakan pertarungan pertama bagi Partai yang berdiri tahun 2021 ini, namun partai ini menargetkan kursi di Senayan.

 

Hal ini dikarenakan, visi misi dari Partai Ummat yang hendak menyingkirkan undang-undang yang memuat peraturan-peraturan, yang dinilai memberikan dukungan kepada investor asing, akan tetapi tanpa memperhatikan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Indonesia.

 

"Atas izin Allah, apabila pada Pemilu 2024 ini kita bisa masuk dan menduduki kursi DPR RI, maka kita akan mulai melakukan perubahan. Kita mulai dari melihat kembali UU yang menyengsarakan masyarakat Indonesia dan memuliakan investor asing. Seperti UU pertambangan, perhutanan, perkebunan, pertanian dan lain sebagainya," ujarnya.


 

Menurutnya, mencontohkan kasus masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kedaulatan masyarakat Indonesia saat ini hanyalah sebatas formalitas. Namun, secara substansial, kedaulatan rakyat telah terjajah oleh asing.

 

"Maka dari itu, kepada kader-kader kita, inilah yang menjadi fokus dan konsentrasi kita untuk mengubah negeri ini, dengan bergantung pada Allah SWT. Kita percaya Allah akan memenangkan hambanya yang berbuat adil dan berani menegakkan keadilan," tandasnya.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi menambahkan, upaya membebaskan masyarakat Indonesia dari kekuasaan asing juga akan dilakukan dalam bidang teknologi informasi. 

 

"Sekarang ini, aplikasi dan kekuatan digital adalah milik negara asing. Kita juga akan mendorong regulasi agar nantinya masyarakat Indonesia memiliki kehidupan digital yang mandiri dan berdaulat. Bukan lagi produk-produk asing," pungkasnya.