RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kadar udara di Kota Pekanbaru tidak bisa diketahui lantaran mesin Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tidak lagi berfungsi. Satu di antaranya terlihat di depan komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Tampak unit mesin ISPU itu sudah tidak aktif, akibatnya masyarakat tidak mengetahui kualitas udara terkini. Kerusakan mesin ISPU lainnya juga terlihat di Pos Polisi Simpang SKA Jalan Tuanku Tambusai serta di Jalan HR Soebrantas.
"Ikut resah juga, apalagi kan akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran hutan pasti berdampak juga ke Pekanbaru," kata Intan yang tengah menunggu bus TMP tak jauh dari mesin ISPU Jakan Jenderal Sudirman, Senin 2 September 2023.
Menurut Intan, mesin ISPU adalah salah satu acuan untuk mengetahui perkembangan kadar polusi udara. Dengan mesin ISPU, masyarakat bisa tahu informasi kualitas terkini udara di level baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat hingga level berbahaya.
"Jika tidak berfungsi, masyarakat kesulitan mengetahui informasi terkait kualitas udara yang lebih akurat. Semoga mesin ISPU bisa segera diperbaiki sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan bisa lebih menjaga kesehatan," harapnya.
Senada dengan dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. Ia menilai Pemerintah kota mesti memperbaiki dan merawat mesin ISPU agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait kondisi udara di Pekanbaru.
"Seharusnya Pemko memberikan informasi terkait kondisi udara di kota pekanbaru melalui saluran informasi yang dimiliki, termasuk memperbaiki dan merawat mesin ISPU yang rusak atau tidak berfungsi," paparnya.
Hal tersebut berdasarkan Pasal 8 Ayat 2 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tang menyatakan, dalam menyelenyrnggarakan pelayanan publik minimal harus mememiliki pelaksana salah satunya informasi pelayanan.
Artikel ini ditulis Anggi, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE